Penegakan Hukum oleh Aparat Penyidik Cyber Crime dalam Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) di Wilayah Hukum Polda DIY
Kejahatan cyber crime saat ini sering terjadi dan korbannya tidak hanya orang, tetapi lembaga/instansi, bahkan Negara, hal ini dikarenakan perkembangan teknologi informasi dan internet yang cepat dan keterikatan manusia akan teknologi informasi yang menimbulkan kejahatan teknologi dengan berbagai kepentingan. Pada tindak pidana cyber crime khususnya dalam penegakan hukumnya masih terdapat kendala-kendala yang berasal dari faktor internal dan faktor eksternal penyidik cyber crime . Penulis melakukan penelitian hukum normatif dengan metode pengumpulan data studi pustaka dan wawancara dengan Penyidik cyber crime . Hasil dari penelitian ini, yaitu dalam hal kendala penegakan hukum ditingkat penyelidikan dan penyidikan tindak pidana cyber crime yaitu dapat dibagi menjadi dua faktor yakni faktor internal dan eksternal penyidik cyber crime yang terdiri dari beberapa aspek yakni aspek penyidik, alat bu...